Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Bos PS Store atau Putra Siregar yang kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan angkat bicara.
Sebelumnya, Putra Siregar dan pemain FTV, Rico Valentino, disebut telah melakukan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA.
Pengeroyokan terhadap MNA disebutkan terjadi di sebuah kafe kawasan Cikajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tindak penganiayaan ini diketahui telah terjadi pada 2 Maret 2022 lalu.
Dilaporkan korban, aksi pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terekam dalam CCTV kafe.
Berdasarkan rekaman CCTV, pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi sekitar pukul 2.30 WIB.
Disampaikan Kompas.com, Rabu (13/4/2022), Putra Siregar dan Rico Valentino kini telah diamankan oleh pihak berwajib.
Saat ditemui awak media usai ditetapkan menjadi tersangka, Putra Siregar mengaku hanya berusaha melerai perseteruan antara Rico Valentino dan pelapor, MNA.
"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai."
"Makanya, belum bisa banyak komentar saya," kata Putra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Saat kejadian berlangsung, Putra Siregar menyangkal disebut mabuk atau habis minum minuman keras.
"Enggak (mabuk), enggak (minum minuman keras)," jelasnya.
Bahkan, Putra Siregar mengaku tidak merasa khilaf atas sikapnya dalam peristiwa malam itu.
"Enggak (khilaf), kan Rico-nya itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," jelas Putra.
"Ini pure (murni) melerai, tapi belum bisa banyak komentar, takut salah. Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadhan kan," sambungnya.
Sementara itu dikutip dari TribunSeleb.com sebelumnya, Kuasa hukum korban bak menyangkal pengakuan Putra Siregar.
Kuasa hukum korbanyakni Ahmad Ali Fahmi, menyebut Putra Siregar tak ada itikad baik.
Ahmad Ali Fahmi menjelaskan,korban sebelumnya sudah berniat menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan.
Namun sampai batas yang ditentukan, Putra Siregar disebutkan tak menghadiri permintaan korban.
"Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, nggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," jelas Ahmad.
Ahmad kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pertengahan Maret 2022.
Dalam laporan tersebut, korban memberikan beberapa barang bukti berupa hasil visum hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.
(*)