Find Us On Social Media :

'Janji-janji Omong Kosong' Jadi Korban Kasus DNA Pro, DJ Una Mengaku Alami Kerugian Hingga Rp 700 Juta

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 13 April 2022 | 19:36 WIB

DJ Una

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Putri Una atau DJ Una mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong DNA Pro.

Diwakilkan oleh kuasanya hukumnya, Yafet Rissy, DJ Una mengaku dibujuk rayu oleh DNA Pro dan Hoki Irjana untuk menginvestasikan uangnya.

Tak hanya DJ Una saja, keluarga serta teman-temannya pun ikut menginvestasikan uang di DNA Pro.

"Total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-teman, Rp 1,3 miliar. Selama Juli - Desember 2021," ujar Yafet Rissy saat Grid.ID temui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Menurutnya, dari Rp 1,3 milliar itu, yang bisa diambil hanya Rp 623 juta, dan sisanya tak dikembalikan hingga saat ini.

"Januari 2022, sisa dana kurang lebih Rp 700-an juta hilang, tak bisa ditarik lagi. Itu persoalannya," kata Yafet.

Sebagai bukti, Yafet membawa sejumlah berkas yang bisa membuktikan transaksi tersebut.

"(Keterangan) dana yang disetor ke DNA Pro, di mana akunnya atas nama DJ Una," kata kuasa hukum sang DJ.

Baca Juga: Terbujuk Rayu Malah Rugi Hingga Ratusan Juta, DJ Una Ternyata Sempat Ajak Keluarga dan Teman-temannya Investasi di DNA Pro

Selain itu, dia juga diimingi-imingi mobil dan keuntungan yang bombastis.