Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Putri Una atau DJ Una mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong DNA Pro.
Diwakilkan oleh kuasanya hukumnya, Yafet Rissy, DJ Una mengaku dibujuk rayu oleh DNA Pro dan Hoki Irjana untuk menginvestasikan uangnya.
Tak hanya DJ Una saja, keluarga serta teman-temannya pun ikut menginvestasikan uang di DNA Pro.
"Total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-teman, Rp 1,3 miliar. Selama Juli - Desember 2021," ujar Yafet Rissy saat Grid.ID temui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, dari Rp 1,3 milliar itu, yang bisa diambil hanya Rp 623 juta, dan sisanya tak dikembalikan hingga saat ini.
"Januari 2022, sisa dana kurang lebih Rp 700-an juta hilang, tak bisa ditarik lagi. Itu persoalannya," kata Yafet.
Sebagai bukti, Yafet membawa sejumlah berkas yang bisa membuktikan transaksi tersebut.
"(Keterangan) dana yang disetor ke DNA Pro, di mana akunnya atas nama DJ Una," kata kuasa hukum sang DJ.
Selain itu, dia juga diimingi-imingi mobil dan keuntungan yang bombastis.
Tetapi hingga hari ini, ibu satu anak ini belum juga menerima mobil atau keuntungan dari DNA Pro.
"Iya dijanjikan waktu itu untuk mendapatkan rewardnya CRV dan mobil Brio. Faktanya nggak ada semua itu. Itu janji-janji omong kosong aja itu," tambahnya lagi.
Karena merasa sangat dirugikan, DJ Una pun melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
"Atas nama DJ Una melaporkan PT DNA Pro dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," pungkasnya.
(*)