Aman sendiri menyebut bahwa tujuan razia ini lantaran menyambut bulan suci Ramadan.
"Razia yang kami gelar tujuannya agar di bulan Ramadan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat," ujar Aman.
"Rupanya masih saja ditemui praktik prostitusi di bulan Ramadan," lanjutnya.
Melansir Kompas.com, kriminolog Universitas Indonesia sekaligus pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyebut bahwa para PSK juga bisa disebut sebagai korban.
Terlebih jika para PSK ini memiliki perantara, mucikari, atau germo.
"Kalau lihat perkembangan secara universal, perempuan itu dilindungi, sebagai korban," ungkap Bambang.
"Tidak disalahkan sebagai pelaku kejahatan dan tidak ada unsur crime-nya," lanjutnya.
(*)