Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus binomo.
Vanessa Khong hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Brian Praneda yang hadir di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei pun membeberkan alasan dua kliennya tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kita sedang mempersiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," ujar Brian Praneda ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Vanessa juga sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi keuangan yang ada, seperti itu," lanjutnya.
Bukti-bukti yang dikumpulkan Vanessa Khong yaitu berupa barang-barang yang pernah diberikan Indra Kenz ketika masih berpacaran dengan Indra Kenz.
"Termasuk tidak terbatas juga untuk mengumpulkan barang barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK," katanya.
"Sedang dipersiapkan semuanya dan juga kita sedang menyusun dokumen dokumen sebagai bahan pembelaan," terang kuasa hukum Vanessa Khong.
Kuasa hukum Vanessa Khong pun menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan semua bukti yang akan ditanya oleh pihak penyidik.
"Tadi saya sudah sampaikan, bahwa kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang terkait dengan apa saja yang nanti akan dimintai keterangan oleh pihak penyidik," tegasnya.
"Khususnya sebagai kuasa hukum Vanessa, kita harus mempersiapkan bahan-bahan pembelaan BAP," tutup kuasa hukum Vanessa Khong.
Seperti diketahui, mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo.
Tak hanya Vanessa Khong, sang ayah, Rudiyanto Pei juga ditetapkan sebagai tersangka.
(*)