Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Vanessa Khong hanya diwakilkan oleh sang kuasa hukum, Brian Praneda dan meminta penundaan pemeriksaan.
Lantas, apakah mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka, Vanessa Khong bakal dijemput paksa?
Sang kuasa hukum, Brian Praneda pun menyebut jika tak akan ada tindakan penjemputan paksa kepada kliennya.
"Tidak ada (penjemputan paksa)," ujar Brian Praneda ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Hal tersebut lantaran hingga saat ini, pemanggilan terhadap Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei masih yang pertama.
"Terhitung dari SPDP yang kita terima tanggal 4 dan 8 itu kita terima pak Rudy dan Vanessa menerima panggilan pertama sebagai tersangka," ujarnya.
"Ini panggilan pertama lho. Tidak ada panggilan kedua atau ketiga," sambung Brian Praneda.
Menurut Brian Praneda, Vanessa Khong yang meminta untuk menunda pemeriksaan beralasan masih mengumpulkan berbagai bukti.
Hal tersebut pun menjadi hak bagi Vanessa Khong yang akan menjalani pemeriksaan.
"Jadi kita punya hak untuk melakukan persiapan dokumen-dokumen terkait yang nantinya untuk pembelaan," ujarnya.
"Jadi dalam hukum acara pidana pun tidak ada masalah dengan hal itu," tutup kuasa hukum Vanessa Khong.
Seperti diketahui, Vanessa Khong turut ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo.
Tak hanya Vanessa Khong, sang ayah, Rudiyanto Pei juga kini berstatus tersangka kasus yang sama.
(*)