Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ivan Gunawan ternyata sudah menantikan panggilan polisi sebelum adanya agenda pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus DNA Pro.
Bahkan, Ivan Gunawan sempat berinisiatif untuk mendatangi Bareskrim Polri meski saat itu dirinya belum mendapatkan agenda pemanggilan.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang saya benar-benar sangat bisa dibilang korbannya kan banyak sekali," ujar Ivan Gunawan ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Jadi, sebelum saya dipanggil Bareskrim untuk dimintai kesaksian, sudah kepikiran dari kapan tahu malah saya sudah bilang sama bang Sandy Arifin (pengacara) saya datang saja deh nggak usah nunggu dipanggil," katanya.
Namun, akhirnya penantian Ivan Gunawan untuk dipanggil pihak kepolisian pun membuahkan hasil.
"Tapi akhirnya hari ini yang saya tunggu - tunggu ada (panggilan)," katanya.
"Saya bisa dipanggil dan saya bisa jelaskan semuanya, kurang lebih seperti itu," lanjut pria yang akrab disapa Igun tersebut.
Dalam pemanggilan sebagai saksi tersebut, Ivan Gunawan sekaligus mengembalikan uang sekoper yang diterimanya dari hasil sebagai Brand Ambassador DNA Pro.
Pengembalian dana tersebut pun berdasarkan inisiatif Ivan Gunawan.
Baca Juga: Alasan Ivan Gunawan Pilih Bangun Masjid di Afrika, Bukan Indonesia
"Dari dulu tidak pernah diminta, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan," katanya.