Ivan Gunawan pun menegaskan bahwa tak pernah ada pihak yang memintanya untuk mengembalikan dana tersebut.
"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta mengembalikan apapun," katanya.
"Tapi saya ya memang hari ini saya juga nggak mau menerima (uang) itu. Jadi saya lebih baik kembalikan saja," tutup Ivan Gunawan.
Seperti diketahui, Ivan Gunawan memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi kasus DNA Pro, Kamis (14/4/2022).
Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri bersama sang kuasa hukum, Sandy Arifin serta asistennya.
(*)