Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Pihak berwajib memastikan bahwa Ivan Gunawan tidak terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ya, baru-baru ini nama Ivan Gunawan tengah terseret kasus robot trading DNA Pro.
Akibatnya, Ivan Gunawan harus menjalani pemeriksaan polisi setelah menerima aliran dana lebih dari Rp 1 miliar tersebut.
Desainer kenamaan Indonesia itu juga diminta untuk mengembalikan besaran uang yang diterimanya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (15/4/2022), pihak berwajib telah mengonfirmasi pemeriksaan Ivan Gunawan.
"Dia kembalikan, berarti tidak terlibat TPPU," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Gatot menyampaikan, Ivan Gunawan telah diperiksa selama 3 jam pada Kamis (14/4/2022) kemarin.
Dia juga dicecar dengan beragam perannya sebagai brand ambassador yang menerima duit Rp 1,09 miliar.
"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar peran sebagai brand ambassador."
"Sebagai BA saudara IG menerima fee sebesar Rp 1,09 miliar. Fee ini adalah dijadikan barang bukti untuk disita penyidik," jelas Gatot.