Find Us On Social Media :

Terima Uang Rp 1 Miliar Lebih, Ivan Gunawan Ngaku Tak Kenal Pendiri Robot Trading DNA Pro, Sang Desainer Dicecar 16 Pertanyaan dari Pihak Berwajib

By Novia, Jumat, 15 April 2022 | 13:26 WIB

Ivan Gunawan di Lobi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Pihak berwajib memastikan bahwa Ivan Gunawan tidak terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ya, baru-baru ini nama Ivan Gunawan tengah terseret kasus robot trading DNA Pro.

Akibatnya, Ivan Gunawan harus menjalani pemeriksaan polisi setelah menerima aliran dana lebih dari Rp 1 miliar tersebut.

Desainer kenamaan Indonesia itu juga diminta untuk mengembalikan besaran uang yang diterimanya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (15/4/2022), pihak berwajib telah mengonfirmasi pemeriksaan Ivan Gunawan.

"Dia kembalikan, berarti tidak terlibat TPPU," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Gatot menyampaikan, Ivan Gunawan telah diperiksa selama 3 jam pada Kamis (14/4/2022) kemarin.

Dia juga dicecar dengan beragam perannya sebagai brand ambassador yang menerima duit Rp 1,09 miliar.

Baca Juga: Ivan Gunawan Ternyata Sudah Menantikan Panggilan Polisi sebelum Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro, Ini Alasannya

"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar peran sebagai brand ambassador."

"Sebagai BA saudara IG menerima fee sebesar Rp 1,09 miliar. Fee ini adalah dijadikan barang bukti untuk disita penyidik," jelas Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan bahwa barang bukti telah dikembalikan Ivan Gunawan sebesar Rp 921 juta.

Adapun selisih uangnya berada di akun DNA Pro miliknya.

"Dari fee Rp 1,09 miliar yang dikembalikan ke penyidik disita dan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta."

"Sedangkan selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun," pungkasnya.

Kemudian dilansir dari Kompas.com, Ivan Gunawan sendiri mengaku tak kenal siapa pendiri atau pemilik robot Trading DNA Pro.

Bahkan, ia menyatakan tidak pernah mengenal salah satu pendiri atau pendiri aplikasi perdagangan robot DNA Pro Academy tersebut.

"Bukan, justru saya enggak kenal dengan cofounder, dengan siapa pun itu saya enggak kenal," kata Ivan di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Terbentur Masalah Perizinan di Garut, Ivan Gunawan Pilih Bangun Masjid di Afrika

Ia menjelaskan, dirinya pernah dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan untuk mempromosikan platform robot trading tersebut.

Namun dari kontrak tersebut, ia mendapat dana profesional dari pihak ketiga.

"Kebetulan saya dikontrak dari Ruduts Grup. Jadi saya menerima uang profesional dari Ruduts Group, yang sudah saya kembalikan tadi," pungkasnya.

(*)