Find Us On Social Media :

Geram Ditetapkan sebagai Tersangka, Vanessa Khong Merasa Wajar Jika 'Cicipi' Uang Indra Kenz saat Berpacaran

By Hana Futari, Jumat, 15 April 2022 | 13:08 WIB

Indra Kenz dan Vanessa Khong

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz seolah tak terima bahwa dirinya dan sang ayah, Rudiyanto Pei turut menjadi tersangka dalam kasus Binary Option.

Diwakili kuasa hukumnya, Brian Praneda, Vanessa Khong mengutarakan keberatannya atas status yang kini disandang sebagai tersangka.

"Siapapun mungkin akan menjadi keberatan karena memang dalam hal ini tidak ada yang namanya transaksi," ujar Brian Praneda saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

"Sebagaimana sedemikian rupa seperti yang disangkakan, menyembunyikan, dan semuanya, itu yang menjadi titik berat keberatan Vanessa," terangnya.

Pasalnya, menurut pihak Vanessa Khong, sebagai pasangan kekasih, memang menjadi sebuah hal yang wajar apabila mereka saling mengeluarkan uang demi pasangannya.

"Tentunya, sangat dipahami, mereka dalam kondisi mempunyai hubungan pacaran."

"Kalau misalnya ada saling belanja, saling bayar bayaran, itu hal yang wajar, itu yang ada di dalam benaknya Vanessa ya," lanjutnya.

Pihak Vanessa Khong pun tak menampik apabila dirinya menerima barang dari Indra Kenz ketika mereka masih berstatus pacaran.

Baca Juga: Dicekal Usai Berstatus Tersangka, Vanessa Khong Tak Bisa Jalan-jalan ke Luar Negeri

"Mungkin ada barang-barang yang diberikan oleh Indra yang mungkin Vanessa rasakan adalah hal yang wajar," katanya.

"Ini menjadi kondisinya berbeda dalam perkara ini," tutup kuasa hukum Vanessa Khong.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei absen dalam agenda pemeriksaan mereka sebagai tersangka.

Kuasa hukum Vanessa Khong pun menyebut bahwa kliennya masih mengumpulkan bukti sehingga meminta agar agenda pemeriksaan sebagai tersangka diundur.

(*)