Find Us On Social Media :

Langsung Kalap Saat Kepergok Hapus SMS di Ponsel, Suami Ini Auto Naik Pitam Membanting dan Mencekik sang Istri Padahal Cuma Ditanya

By Annisa Marifah, Jumat, 15 April 2022 | 15:49 WIB

Ilustrasi kekerasan

Saat korban melawan, MY justru memegang tangan Sunarsih dan memukul pipi kanan dan mengancam akan mematahkan tubuhnya.

Keduanya lantas terlibat adu mulut hingga MY mencekik leher Sunarsih yang berusaha meminta tolong ke anaknya.

"Korban meminta tolong sama anaknya yang bernama Rico," ungkap Aprinaldi.

"Setelah itu, pelaku melepaskan tangannya dari leher korban," lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan MY, Sunarsih pun melaporkan suaminya ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di salah rumah warga.

Melansir Kompas.com, ada beberapa hal yang bisa dilakukan saat kita menjadi korban KDRT.

Baca Juga: Bertemu Setelah 3 Hari Komunikasi di Medsos, Siswi SD di Kota Baubau Ini Diperkosa Pria yang Dikenalnya di Facebook

Pertama tidak menganggap KDRT sebagai aib yang harus ditutupi, hal ini tentu saja akan membuat korban enggan melaporkan kekerasan yang dialaminya.

Stigma KDRT sebagai aib juga akan menyulitkan penanganan kasus ini.

Kedua tentu saja melaporkan KDRT yang terjadi, semakin diulur pelaporan, kekerasan akan semakin bertambah parah.

Komnas Perempuan menyatakan bahwa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bisa dijadikan tempat pengaduan dan penanganan korban KDRT.

Lembaga ini telah ada di semua provinsi dan bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan pertolongan.

P2TP2A ini berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa).

Proses akhir tentu saja menyelesaikan KDRT di ranah hukum.

(*)