Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang ayah dan anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega memperkosa gadis 17 tahun.
Pelaku kasus pemerkosaan itu berinisial DA (46), yang merupakan ayah dari FA (18).
Mirisnya, DA (46), yang merupakan warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, ikut melakukan pemerkosaan usai pergoki anaknya rudapaksa korban.
Mengutip dari TribunJateng.com, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada September 2021. Kejadian itu bermula ketika FA bersama 2 rekannya yang lain, yakni YO (18) dan RE (18) membawa korban ke rumahnya yang tak lain juga rumah DA.
Pada saat itu, FA, YO dan RE mencekoki korban dengan miras hingga korban pingsan dan tak berdaya.
Dalam kondisi tersebut, ketiga tersangka lalu memperkosa korban yang sudah tak berdaya akibat pengaruh miras.
Aksi bejat FA dan kedua rekannya itu lantas dipergoki sang ayah, yakni DA, yang curiga karena mendengar suara berisik dari kamar anaknya.
Pergoki anak dan teman-temannya berbuat tak senonoh, DA pun memarahi anaknya usai memperkosa korban.
Setelah itu, FA kemudian pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.
Alih-alih menolong korban, DA justru malah memperkosa korban.