Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Putri Una atau DJ Una rencananya akan dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.
Terkait hal itu, DJ Una memastikan akan hadir untuk diperiksa pada 21 April 2022 mendatang.
"Kita sudah bicara dengan DJ Una, untuk kooperatif dengan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian."
"Jadi kita pastikan kalau kita terima surat panggilannya, pasti kita datang," ujar Yafet selaku kuasa hukum DJ Una saat ditemui di Mabes Polri baru-baru ini.
Yafet mengatakan, pihaknya saat ini masih belum menerima surat panggilan resmi dari penyidik. Kendati begitu mereka siap jika dipanggil oleh pihak kepolisian.
Kita pastikan Kamis, minggu depan jika kita sudah menerima panggilan resmi pasti kita akan datang," sambungnya.
Di samping itu, Yafet Rissy mengatakan pihaknya baru saja berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Namun, Yafet diarahkan untuk memberikan pengaduan resmi secara tertulis karena begitu banyaknya korban dari DNA Pro.
Sehingga, pihaknya tidak membuat laporan baru, melainkan merujuk pada laporan yang sudah dimasukkan oleh korban-korban sebelumnya.
"Kita sudah menyampaikan secara resmi ke pihak penyidik di lantai 5 tadi mengkoordinasikan laporan ini," jelas Yafet Rissy.
Nama DJ Una sendiri ikut terseret kasus robot trading DNA Pro.
DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro karena kabarnya, ia sempat mempromosikan robot trading itu di media sosialnya.
Namun, DJ Una menepis dugaan tersebut, sebab dirinya hanya menjadi korban dalam robot trading tersebut.
Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 700 juta.
"Seperti yang kemarin di konferensi pers kita yang dilaporkan karena memang kita korban. Penjelasan selengkapnya nanti dikbari. Nanti saya update," pungkas Yafet.
(*)