Find Us On Social Media :

Padahal Dipukul hingga Memar, Penjual Pentol di Timika Ini Masih Layani Oknum Polisi yang Menganiayanya Meski Tak Dibayar

By Rizqy Rhama Zuniar, Sabtu, 16 April 2022 | 09:51 WIB

Ilustrasi polisi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Viral video jagat maya yang memperlihatkan seorang penjual pentol masih melayani oknum polisi yang menganiayanya.

Mirisnya, penjual pentol itu bahkan tak dibayar oleh oknum polisi tersebut.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada Rabu (13/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIT.

Melansir dari Kompas.com, seorang penjual pentol di Timika, berinisial T alias Cak Man dianiaya anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial AK.

Adapun Brigadir AK diketahui merupakan polisi yang bertugas di Polsek Jila, Polres Mimika.

Kejadian bermula ketika, AK bersama sejumlah temannya datang dan memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban.

Saat itu, korban sedang berjualan depan SMA Negeri 1 Timika di Jalan Yos Sudarso, Timika.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Polisi Fernando Sanchez Napitupulu menjelaskan, saat kejadian, AK dalam kondisi mabuk karena meminum minuman keras.

AK kemudian memukuli bibir dan wajah T hingga memar.

Baca Juga: Berbekal Rp 30 Ribu untuk Berangkat Demo ke Jakarta hingga Jadi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Begini Sosok Abdul Latip di Mata Tetangga, Ternyata Kerap Lakukan Hal Ini di Kampung

Mengutip dari TribunJateng.com, meski dihajar hingga memar, namun korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.

Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya kemudian langsung meninggalkan lokasi dengan mobil.

Tindakan AK tersebut rupanya direkam oleh salah seroang siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1 dan viral di media sosial.

Usai mengetahui video viral tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika kemudian turun ke lokasi dan meminta keterangan dari korban.

Di sisi lain, korban juga akhirnya memutuskan melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke pihak berwajid dan melakukan visum.

Beruntung, Propam Polres Mimika berhasil mengamankan Brigadir AK.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mimika Baru.

"Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru," ujar Sanchez yang dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com, Sabtu (16/4/2022).

Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan akan memproses hukum pelaku baik secara pidana maupun disiplin karena telah mencoreng citra kepolisian.

(*)