Sedangkan, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (16/4/2022), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan bahwa dua orang pelaku pemerkosaan itu adalah ayah dan anak.
"Benar, kita telah mengamankan empat pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong. Dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak dan dilakukan di rumahnya," ujarnya.
"Dua lagi teman anak pelaku usai korban mabuk minuman keras," lanjutnya.
Dirinya juga mengungkap bahwa pemerkosaan ini terjadi pada September 2021 lalu.
Namun, kasus ini sempat mengendap lantaran korban ketakutan.
Bahkan, saat ini, korban pun sedang mengandung anak dari kelakuan bejat 4 orang pelaku.
"Kejadian itu pada bulan September 2021," ujarnya.
"Korban sekarang kondisinya sedang hamil," jelasnya.
Meski sempat bungkam, korban pun akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Keempat pelaku pun berhasil diringkus polisi pada Kamis (14/4/2022) sore.
(*)