Find Us On Social Media :

Dapat Rp 1,09 Miliar dari DNA Pro, Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921,7 ke Polisi, Sisanya Pergi ke Mana?

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 16 April 2022 | 11:21 WIB

Ivan Gunawan

"Tadi saya sampaikan 1 miliar 90 juta itu diakui dan itu selanjutnya dikembalikan, karena itu aliran dana yang diduga adalah hasil dari tindak pidana," paparnya.

Gatot Repli mengatakan Ivan Gunawan dihadirkan sebagai saksi.

Namun jika Ivan ada kontrak dengan DNA Pro, pihak polisi akan dalami kasus tersebut.

"Yang bersangkutan mengakui menerima dan dia mengembalikan. Berarti apa unsurnya, dia tidak terlibat. Kalau memang dia ada kontrak ini, akan didalami," tukasnya.

Seperti diketahui, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Baca Juga: Terima Uang Rp 1 Miliar Lebih, Ivan Gunawan Ngaku Tak Kenal Pendiri Robot Trading DNA Pro, Sang Desainer Dicecar 16 Pertanyaan dari Pihak Berwajib

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.

(*)