Saat ini SW telah mengandung 5 bulan akibat perbuatan keji SM (47).
Sebelumnya saat kejahatan SM terbongkar, ia berjanji akan menikahi SW dan menjadikannya istri kedua.
Niat SM ini diutarakan saat M hendak melaporkan kasus ini ke kantor polisi pada Desember 2021 lalu.
"Abis dari polres, visum selesai dia (pelaku) bilang katanya kapan mau ketemu, anak saya mau dijadikan istri kedua," kata M.
Namun, SM malah mengingkari janji dan malah melempar fitnah ke korbannya.
SM menilai janin dalam tubuh SW bukanlah anaknya melainkan hasil hubungan gelap dengan pria lain.
"(Alasan) jadikan istri kedua supaya jabang bayi ada bapaknya, dia mengelak (dituduh pelaku), bukan dia aja bapanya itu hamil campuran, cowoknya banyak," tutur M.
Meski mendapat janji itu, untunglah M tetap melaporkan SM ke Polres Metro Bekasi.
Sarip (51), kerabat korban menyebut bahwa kini SW sering melamun dan trauma sejak kasus itu.
Sarip meminta agar polisi serius mengusut kasus ini mengingat hingga saat ini tak ada tindakan serius dari pihak berwajib.
"Kami minta polisi serius menangani kasus yang korban alami, apa lagi ini masih dibawah umur," katanya.