Dalam melakukan aksinya, pelaku nekat melompat pagar garasi rumah korban.
Ia kemudian membawa sepeda motor korban yang kuncinya masih menempel.
Saat mengetahui motor yang dicurinya merupakan motor dinas Polri, ia kemudian melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak ketahuan.
"Mengetahui bahwa motor yang dicurinya adalah kendaraan dinas Polri, terduga pelaku melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak diketahui masyarakat," tutur Iptu Sukarno.
Namun, pelaku akhirnya ditangkap saat berada di Juwana, Pati karena tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap kendaraan bermotor yang dibawanya.
Meski tertangkap di wilayah Pati, tapi kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rembang.
Ini karena tempat kejadian perkara tersebut termasuk di wilayah Rembang.
(*)