Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia
Grid.ID - Kasus pencurian kendaraan bermotor memang banyak terjadi di Indonesia.
Namun, kasus yang satu ini bisa terbilang unik karena pelaku yang masih remaja berani mencuri motor dinas polisi.
Dilansir dari Tribun Banyumas, Minggu (17/4/2022), pelaku merupakan warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang berinisial AS (19).
Ia ditangkap oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo, Juwana, Pati, Aipda Budi Setiyo, pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Pelaku yang saat itu membawa motor Verza warna cokelat Polri tanpa surat-surat lengkap membuat Aipda Budi Setiyo curiga.
AS kemudian dibawa Mapolsek Juwana, Pati untuk dimintai keterangan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (17/4/2022), Kepala Seksi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno, menyatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik seorang anggota Polri.
Anggota Polri bernama Bripka Dwi Prasetyo yang menjadi korban pencurian motor tersebut merupakan warga Desa Balongmulyo, Kragan, Rembang.
Baca Juga: Daftar Skuad Jepang, Denmark, dan Thailand yang Turun Lapangan untuk Thomas dan Uber Cup 2022
Korban sendiri statusnya merupakan tetangga pelaku.
Dalam melakukan aksinya, pelaku nekat melompat pagar garasi rumah korban.
Ia kemudian membawa sepeda motor korban yang kuncinya masih menempel.
Saat mengetahui motor yang dicurinya merupakan motor dinas Polri, ia kemudian melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak ketahuan.
"Mengetahui bahwa motor yang dicurinya adalah kendaraan dinas Polri, terduga pelaku melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak diketahui masyarakat," tutur Iptu Sukarno.
Namun, pelaku akhirnya ditangkap saat berada di Juwana, Pati karena tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap kendaraan bermotor yang dibawanya.
Meski tertangkap di wilayah Pati, tapi kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rembang.
Ini karena tempat kejadian perkara tersebut termasuk di wilayah Rembang.
(*)