Ditambahkan dari Kompas.com, ia mengaku tak menyangka dengan perbuatan yang dilakukan Kasatpol PP Iqbal Asnan.
Meski demikian, Wali Kota Makassar itu sangat mengapresiasi kinerja pihak berwajib yang berhasil membongkar kasus ini.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, karena bisa mengungkap kasus penembakan ini jauh dari yang dibayangkan orang," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/4/2022).
Ia mengatakan, jika Asnan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kasatpol PP Makassar itu akan segera dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," kata Danny Pomanto.
Ia berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas oleh kepolisian.
"Saya meminta masyarakat Kota Makassar mendoakan agar kasus ini terungkap secara jelas."
"Agar masyarakat bisa tenang, jangan sampai dianggap Kota Makassar tidak aman," pungkasnya.
(*)