Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan membantah menyebut Hotman Paris melanggar kode etik advokat karena memamerkan harta kekayaan.
"Terus terang kami perlu membuat konferensi pers ini karena apa yang diucapkan Hotman itu tidak benar," ujar Otto Hasibuan saat Grid.ID temui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022)
"Artinya saya baik secara pribadi maupun sebagai Ketum tidak pernah menyatakan hal tersebut. Kedua, saya juga tidak pernah menyatakan Dewan Kehormatan untuk menindak orang tersebut," sambungnya.
Menurutnya dia tidak memiliki kewenangan menilai seorang advokat dari perilakunya. Terlebih soal melanggar kode etik.
"Apakah melanggar kode etik itu kewenangan dewan kehormatan. Bukan sebagai saya ketua Peradi" tegasnya.
Otto Hasibuan juga menganggap tak ada masalah jika seorang advokat memamerkan hartanya.
Apalagi jika seorang advokat itu memiliki prestasi yang baik, uang dan harta pun pasti akan semakin tinggi.
"Jadi tidak ada masalah harta dan uang. Uang dan harta konsekuensi logis melakukan tugasnya. Kalau advokat itu beprestasi baik akan ada penghargaan sekakin besar pada advokat itu," sambungnya.
Akan tetapi, Otto Hasibuan khawatir akan muncul stigma bahwa seorang yang berprofesi sebagai advokat pasti bergelimang harta.
"Jangan sampai advokat baru keliru. Jangan sampai mau jadi advokat gara-gara mau kaya. Karena paradigma tersebut akan menghalalkan berbagai acara untuk mendapat uang," terangnya.