Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Rizky Billar dan Lesti Kejora menjadi perbincangan publik lantaran terseret kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui sempat menerima hadiah uang sekoper dari Steven Richard, tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Bukan main, Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Steven Rechard yang disimpan dalam koper.
Nahas, uang pemberian Steven Richard itu kini justru menyeret nama Rizky Billar yang tak tahu menahu mengenai asal muasal uang tersebut.
Meski demikian, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku siap mengembalikan uang tersebut kepada pihak berwajib.
Hal itu diungkapkan langsung oleh keduanya dalam video tayangan kanal YouTube MAIA ALELDULTV, pada Senin (18/4/2022).
Kepada Maia Estianty, Rizky Billar mengatakan bahwa hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan apapun terkait namanya yang terseret kasus DNA Pro.
"Itu nanti kita update Bun, nanti kita tunggu perkembangan kasusnya, kita nggak bisa kasih keterangan sekarang," kata Rizky Billar.
Maia Estianty lantas bertanya kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora, apakah mereka bersedia mengembalikan uang pemberian Steven Richard jika diminta pihak berwajib.
Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku siap mengembalikan uang tersebut.
"Kalau misal disuruh balikin, kalian balikin nggak?" tanya Maia Estianty.
"Balikin dong," jawab Rizky Billar dan Lesti Kejora bersamaan.
Sebagai warga yang taat hukum, Rizky Billar mengaku siap mengembalikan uang tersebut kepada pihak berwajib.
"Ya kita sebagai warga yang taat peraturan, jika memang uang tersebut uang yang tidak benar, kita pasti akan kembalikan kepada pihak yang berwenang," kata Rizky Billar.
"Intinya, kalau memang harus diproses, harus dikembalikan, ya dikembalikan aja, nggak apa-apa," imbuh Lesti Kejora.
Tak hanya siap menyerahkan uang Rp 1 miliar, Rizky Billar juga mengaku siap memenuhi panggilan pihak berwajib apabila memang hal itu diperlukan.
"Kita siap memberikan keterangan sejelas mungkin dan tidak ada yang dikurang-kurangi, tidak ada yang dilebih-lebihkan, jika nanti diperlukan untuk dilakukan pemanggilan," ucapnya.
(*)