Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Lepas dari hukum kurungan 10 tahun penjara, Angelina Sondakh kini kembali menghirup udara bebas.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh dinyatakan bebas pada 3 Maret 2022 lalu.
Terbebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, nyatanya tak membuat Angelina Sondakh benar-benar bebas.
Sebab, mantan putri Indonesia itu harus kembali menata hidup dari nol.
Tak sekaya dulu, Angelina Sondakh pun harus pontang-panting menjalani hidup demi sesuap nasi.
Sepuluh tahun tak menghidup dunia luar, harta Angelina Sondakh pun dikabarkan ludes setelah disita kasus korupsi.
Dikutip dari Sosok.ID yang melansir Sripoku.com, kekayaan Angelina Sondakh saat masih menjadi anggota DPR sendiri ditaksir mencapai Rp6 miliar.
Kekayaan itu sendiri terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga, giro, dan harta setara kas.
Tetapi dengan kekayaan tersebut, wanita yang akrab disapa Angie ini juga menanggung utang sebesar Rp39,6 miliar.
Utang ini termasuk uang denda yang harus dibayarkan Angie kepada negara akibat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang yang melilitnya.