Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun meringkus WDA (26), pelaku begal payudara yang kerap berkeliaran di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
WDA diketahui kerap mengincar anak-anak perempuan sebagai korbannya.
WDA diringkus polisi pada Jumat (15/4/2022) lalu.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (19/4/2022), Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengungkap bahwa pelaku kerap melakukan tindakan asusila tersebut kepada anak-anak.
"Pria yang berinisial WDA melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun karena lokasinya sepi," ujarnya.
Demi melancarkan aksinya WDA pun kerap membuntuti korban saat mengendarai sepeda motor.
Kemudian, setelah dekat dengan korban, pelaku langsung memegang dada korban.
Bahkan, seorang korban sampai terjatuh dari motornya.
"Sudah kami visum korban begal payudara yang terjatuh dari sepeda motor setelah dipegang payudaranya oleh tersangka WDA," jelasnya.
Namun, pelaku justru mengungkap pengakuan mengejutkan.
Dikutip Grid.ID dari SURYA.co.id pada Selasa (19/4/2022), AKP Ryan Wira Raja Pratama mengungkap bahwa tindakan itu dipicu dari permasalahan keluarga.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, hal ini berawal karena dirinya hendak dijodohkan oleh orangtuanya.
Namun, pelaku tak mau dijodohkan dengan wanita pilihan orangtuanya.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku tidak menjelaskan secara rinci mengenai hubungan permasalahan tersebut dengan tindakan tidak terpuji itu.
"Yang bersangkutan ini ada masalah keluarga karena akan dijodohkan oleh orangtuanya," ujarnya.
"Tetapi ia tidak mau, meski tidak dijelaskan rinci apa korelasinya antara menolak dijodohkan dengan perbuatan tidak sopan itu," lanjutnya.
Ryan juga mengungkap bahwa ada sekitar 7 orang yang sudah menjadi korban begal payudara.
Dirinya pun mengimbau agar para korban segera melapor ke polisi.
"Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, kalau ada yang merasa jadi korban, silakan lapor."
"Terutama yang menerima pelecehan serupa di Kecamatan Kare dan sekitarnya," ujarnya.
Pelaku pun dijerat dengan UU Perlindungan Anak lantaran para korban masih anak-anak.
(*)