Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei, kini berstatus sebagai tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Sebelum ditahan, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binary Option menyusul Indra Kenz.
"Disampaikan kemarin hari Senin tanggal 18 April 2022, sejak pukul 15.00 sampai 22.45, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP dan juga VK," ujar Karopemmas, Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Selasa (19/4/2022).
Selama menjalani pemeriksaan, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dicecar dengan jumlah pertanyaan yang berbeda.
"Di mana tersangka RP diperiksa dan ditanya dengan 57 pertanyaan, sementara VK juga pemeriksaan diperiksa dengan 37 pertanyaan," lanjutnya.
Pihak kepolisian menyebut bahwa pasangan ayah dan anak itu menjalani pemeriksaan secara kooperatif.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dimintai keterangan terkait aliran dana dari Indra Kenz, serta keterlibatan mereka dalam membuat konten promosi.
"Materi pertanyaan terkait aliran dana yang berasal dari saudara IK yang merupakan tersangka sebelumnya dan keterlibatan pembuatan konten promosi binomo IK sesuai dengan persangkaan tindak pidana penipuan online di UU ITE dan penerapan tindak pidana pencucian uang," tutup Ahmad Ramadhan.
Seperti diketahui, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei kini berada di balik jeruji besi usai dinyatakan sebagai tersangka kasus Binary Option.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/4/2022), namun keduanya mangkir.