Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia
Grid.ID - Sebuah peristiwa tak lazim baru-baru ini terjadi di India.
Empat orang pria ditahan polisi karena telah memperkosa seekor biawak.
Dilansir dari indianexpress.com, Selasa (19/4/2022), peristiwa tersebut terjadi di Cagar Alam Harimau Sahyadri di Wstern Ghats.
Sebenarnya, empat pria ini awalnya ditangkap karena diduga melakukan perburuan liar.
Di Cagar Alam Harimau Sahyadri, petugas Departemen Kehutanan Maharashtra memang meletakkan kamera di beberapa titik lokasi untuk melakukan sensus harimau.
Namun, terdapat rekaman mencurigakan ketika petugas memeriksa kamera perangkap pada 27 hingga 28 Maret 2022.
Beberapa orang tertangkap kamera memasuki kawasan hutan yang dilindungi dengan membawa senjata.
Diduga, para penyusup ilegal ini hendak melakukan perburuan karena membawa senjata.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Clement Ben, Kepala Konservator Hutan.
"Sekitar 27-28 Maret, ketika tim kami memeriksa gambar dari kamera perangkap, mereka mendeteksi adanya penyusup ilegal di area yang dilindungi. Para penyusup diduga memasuki kawasan hutan secara ilegal dengan membawa senjata untuk berburu," kata Ben.
Kemudian antara 1 hingga 5 April, petugas berhasil menangkap empat tersangka yang bernama Sandeep Pawar, Mangesh Kamtekar, Akshay Kamtekar dan Ramesh Ghag.
Keempat pria tersebut berasal dari berbagai daerah di Distrik Ratnagiri.
Selama penyelidikan berlangsung, ponsel mereka disita untuk diperiksa.
Namun, petugas dibuat kaget saat menemukan video tak wajar yang menampilkan salah satu tersangka sedang memperkosa seekor biawak.
Petugas pun dibuat bingung dalam mencari pasal yang tepat untuk menjerat tersangka.
"Kami sedang mencari pendapat hukum," ujar pihak yang berwenang.
sebab, peristiwa ini sebelumnya belum pernah terjadi di India.
Diyakini, tindakan tak biasa tersebut terjadi karena takhayul.
Meski dalam video hanya menampakkan satu tersangka yang melakukan pemerkosaan, petugas mengatakan bahwa mereka memiliki alasan untuk meyakini bahwa yang melakukan perbuatan asusila tersebut lebih dari satu orang.
Wah, bagaimana menurutmu?
(*)