Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Zakat fitrah merupakan ibadah yang dilakukan oleh umat Islam ketika bulan Ramadan.
Melansir laman Baznas.go.id, sebagaimana hadist Ibnu Umar ra:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Bukan hanya untuk untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, tapi zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu dan membagi rasa kebahagiaan di hari raya.
Berapa besaran zakat fitrah pada Ramadan 2022?
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Adapun nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Akan tetapi, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa, untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.
Berikut cara dan link membayar zakat fitrah secara online:
Zakat Fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadan sampai malam sebelum shalat Idul Fitri.
mengenai penyalurannya akan dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, dua platform penyalur zakat fitrah online di Indonesia yaitu Baznas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa.
1. Cara membayar zakat secara online melalui Baznas:
Buka laman baznas.go.id
Pilih dan klik kolom bayar zakat
Kemudian, pilih jenis dana dan isi jumlah zakat yang akan dibayarkan
Masukkan nominal yang akan dibayarkan sesuai ketentuan
Jangan lupa lengkapi data diri pembayar seperti nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
Klik “Lanjut ke Pembayaran”
Ikuti petunjuk pembayaran dan selesaikan transaksi, bisa melalui e-wallet, virtual account, atau transfer bank.
2. Cara membayar zakat secara online melalui Dompet Dhuafa:
Kunjungi laman donasi.dompetdhuafa.org
Pilih kolom jenis donasi, isi dengan pilihan ‘zakat’
Pilih ‘zakat fitrah’ di kolom pengkhususan donasi dan isi jumlah nominal yang akan dibayarkan
Kemudian, lengkapi data diri pembayar zakat seperti nama lengkap, email, dan nomor telepon
Pilih metode pembayaran, bisa secara online payment atau transfer bank
Terakhir, klik “Donasi Sekarang”.
(*)