Grid.ID - Sudah bukan rahasia lagi jika para artis berbondong-bondong pengin jadi anggota DPR RI.
Para artis berbondong-bondong pengin jadi anggota DPR RI, ternyata segini THR lebaran 2022 yang diterima para anggota dewan.
Nominal THR lebaran yang diterima anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela hingga Krisdayanti ternyata fantastis.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan pejabat negara tahun 2022 ini juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Seperti presiden, wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Betul (THR untuk pejabat negara)," ucap Prastowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Tapi proses pencairan ini tidak disertai dengan tunjangan kinerja (tukin) 50%, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, dalam struktur penghasilan pejabat negara, tidak ada tunjangan penghasilan. Lantas, berapa besaran THR DPR?
Sebagai informasi, THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok.
Aturan mengenai gaji anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 untuk ketetapan gaji.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000, gaji anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan.