Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Polisi bakal memanggil TikTokers Chandrika Chika terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat pengusaha.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan mengatakan surat panggilan sudah dilayangkan dengan jadwal pemeriksaan pada Kamis, 21 April 2022.
"Jadi saya sampaikan untuk pemeriksaan Chika itu nanti di hari Kamis pukul 13.00 ya," ucap Ridwal Soplanit dikantornya, Rabu (20/4/2022).
Nantinya, Chika akan diperiksa sebagai saksi buntut dari kasus penganiyaan tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap N.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi di mana dari keterangan sebelumnya, dari saksi-saksi pada saat itu, saksi Chika ada di TKP," lanjutnya.
Nama Chandrika Chika belakangan dikaitkan dengan penyebab terjadinya kasus dugaan pengeroyokan yang menjadikan Putra Siregar dan Rico Valentino menjadi tersangka.
Bermula pada 2 Maret 2022, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan penganiayaan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Keduanya pun ditahan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(*)