Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang wanita asal Kabupaten Madiun berinisial IMS tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya ke saluran air.
Wanita berusia 25 tahun itu tega menghabisi nyawa bayi yang dikandungnya tersebut karena tak kuat menanggung rasa malu telah hamil di luar nikah
Kejadian tersebut terjadi di Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, tersangka IMS hamil setelah berhubungan dengan kekasihnya.
Karena malu telah hamil di luar nikah dan sang kekasih tak mau bertanggung jawab dengan menikahinya, IMS pun memilih menghabisi nyawa bayinya.
Melansir dari Suryamalang.com, IMS membunuh bayi perempuan yang baru saja ia lahirkan di rumahnya sendiri tanpa bantuan medis.
Pelaku tega menghabisi bayi tak berdosa itu dengan mencekik lehernya menggunakan celana dalam.
Setelah meninggal, pelaku kemudian membuat jasad bayinya ke saluran air yang lokasinya tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Tragis! Gegara Tak Mau Cerai, Seorang Suami di Sumatera Selatan Tega Habisi Nyawa Istri
Kasus pembunuhan bayi di Madiun itu terkuak ketika warga menemukan jasad bayi perempuan di sebuah sungai di Desa Matesih, pada Selasa (29/3/2022).
Penemuan jasad bayi perempuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota.