Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Setelah 5 jam diperiksa Bareskrim Polri, Rizky Billar dan Lesti Kejora keluar dengan wajah tenang.
Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melewati proses hukum dengan lancar, setelah terima uang dari DNA Pro.
Mereka juga sudah menyelesaikan masalah yang menyeret namanya dengan mengembalikan uang sebanyak satu koper dari Steven Richard.
"Hari ini agendanya adalah kami telah menyerahkan semuanya," kata Sandy Arifin, usai pemeriksaan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
"Tadi ada 19 pertanyaan yang sudah dijawab," sambung kuasa hukum Leslar.
Aktor usia 26 itu menjelaskan kronologi dirinya menerima uang dari Steven Richard, Co Founder DNA Pro.
Awalnya, Steven hanya menginginkan adanya sorotan kepada bisnisnya.
"Saudara SR ini dikenalkan oleh salah satu partner saya, di mana SR ini ingin kolab sama kita, berupa konten di sosmed kita," ungkap Billar.
"Lalu feedback yang bisa saya kasih apa. Dia bilang cuma butuh exposure," lanjutnya.
Kejadian tersebut bertepatan dengan kelahiran anak pertama Leslar.