Find Us On Social Media :

Penuhi Panggilan Polisi Imbas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino, Chandrika Chika Diam Seribu Bahasa

By Annisa Dienfitri, Kamis, 21 April 2022 | 13:47 WIB

Chandrika Chika memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto, menerangkan kronologis pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino.

Peristiwa pengeroyokan terhadap MMA di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah terjadi pada 2 Maret 2022 lalu.

Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terekam dalam CCTV kafe.

Berdasarkan rekaman CCTV, pengeroyokan terjadi saat pagi buta sekitar pukul 2.30 WIB.

Aksi pengeroyokan dipicu oleh ketidaksukaan Rico melihat salah seorang teman perempuannya mendatangi meja MMA.

"Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada dikelompok RV dan PS mendatangi meja MMA."

"Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MMA dan melakukan pemukulan," jelas Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Di saat itu, Putra Siregar ikut terpancing dan malah turut andil melakukan kekerasan terhadap MMA.

"Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MMA," lanjutnya.

Baca Juga: Septia Yetri Tegaskan Bahwa Chandrika Chika Sosok Wanita yang Dibela Rico Valentino dan Putra Siregar, sang TikToker Kini Minta Jadwal Pemeriksaan Sebagai Saksi Diundur!

Saat itu, korban tidak langsung melapor ke pihak kepolisian lantaran berharap bakal menempuh jalan damai.

Sayangnya, tak ada respon untuk damai dari Putra Siregar dan Rico Valentino.

"Kenapa gak lapor? Mereka ingin ada jalan damai coba menghubungi dua minggu gak ada tanggapan."

"Baru 16 Maret dilaporkan ke Polri, kami melakukan penyelidikan," terang Budhi Herdi.

Atas peristiwa itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(*)