Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Chandrika Chika memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Pantauan Grid.ID, Chandrika Chika tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.20 WIB dengan mengenakan blazer berwarna dusty pink.
Didampingi beberapa orang yang diduga kuasa hukumnya, Chandrika Chika hanya bisa diam seribu bahasa di hadapan awak media.
Sebelumnya, Chandrika Chika disebut-sebut sebagai inisial CC yang menyebabkan adanya pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.
Polisi pun membenarkan sosok Chandrika Chika adalah wanita pemicu pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Wanita yang mengaku mantan kekasih Thariq Halilintar ini ternyata adalah sosok wanita yang dibela Rico Valentino.
Chika disebut-sebut sebagai wanita yang menangis lalu dilindungi oleh Rico Valentino.
"Iya benar (Chandrika Chika berada di TKP)," ungkap AKBP Ridwan Soplanit di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip TribunnewsBogor dari TribunStyle.com, Rabu (20/4/2022).
Seperti diberitakan, Pemilik PS Store, Putra Siregar, dan pemain FTV, Rico Valentino, jadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA.
Saat ini, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah mengenakan baju orange alias ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto, menerangkan kronologis pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Peristiwa pengeroyokan terhadap MMA di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah terjadi pada 2 Maret 2022 lalu.
Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terekam dalam CCTV kafe.
Berdasarkan rekaman CCTV, pengeroyokan terjadi saat pagi buta sekitar pukul 2.30 WIB.
Aksi pengeroyokan dipicu oleh ketidaksukaan Rico melihat salah seorang teman perempuannya mendatangi meja MMA.
"Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada dikelompok RV dan PS mendatangi meja MMA."
"Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MMA dan melakukan pemukulan," jelas Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Di saat itu, Putra Siregar ikut terpancing dan malah turut andil melakukan kekerasan terhadap MMA.
"Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MMA," lanjutnya.
Saat itu, korban tidak langsung melapor ke pihak kepolisian lantaran berharap bakal menempuh jalan damai.
Sayangnya, tak ada respon untuk damai dari Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Kenapa gak lapor? Mereka ingin ada jalan damai coba menghubungi dua minggu gak ada tanggapan."
"Baru 16 Maret dilaporkan ke Polri, kami melakukan penyelidikan," terang Budhi Herdi.
Atas peristiwa itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.