Korban dihabisi sekitar pukul 22.00 WIB, pada Kamis (7/4/2022).
Jenazah korban tak langsung dibuang, tersangka membiarkannya di dalam mobil Toyota Kijang Innova bernopol N-1966-IG, milik korban.
Kunci mobilnya ia titipkan ke temannya yang berinisial YP, esok harinya ia baru membuang jenazah korban di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka juga menjarah isi ATM korban dan berniat menjual mobilnya.
Ia bahkan tega datang ke pemakaman bersama dengan istri dan anak tirinya.
(*)