Setidaknya ada 122 orang yang mengaku sebagai korban dan membuat laporan untuk robot trading DNA Pro.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Robot trading DNA Pro disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.
(*)