Find Us On Social Media :

'Itu Bukan Kemauan Kami' Kuasa Hukum Seruni Sebut Sosok Ini Minta Ronal Surapradja Beri Nafkah Iddah dan Mut'ah Sebesar Rp 1,7 Miliar untuk Istri

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 21 April 2022 | 20:56 WIB

Ronal Surapradja setelah jalani sidang mediasi perceraian.

"Yang parah nafkah iddah dan mut'ah dari 1,5 juta jadi 80 juta, beliau yang berkenan kemudian beliau mengubahnya, tapi terserah, kehendak beliau," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ronal Surapradja memasukkan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 21 Marer 2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan cerai Ronal teregistrasi dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PA.JS.l.

Sidang perdana Ronal Surapradja dan sang istri telah digelar pada 31 Maret 2022 dengan agenda mediasi.

Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari menikah pada 2008. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua buah hati.

(*)