Saat ini, pasangan yang menikah tahun 2010 itu sudah menyelesaikan proses rehabilitasi di Fan Campus Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
"Perlu saya sampaikan Alhamdulillah perkara ini udah selesai dan mereka divonisnya menjalani rehabilitasi sesuai kaidah Undang-Undang Narkotika."
"Ya (Nia dan Ardi) sudah pulang, sudah istirahat di suatu tempat."
"Putusannya 8 bulan dan 8 bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret. Jadi udh lewat ya," jelas Wa Ode.
Nia dan Ardi pun dalam kondisi sehat dan dan tengah menjalankan ibadah puasa bersama keluarga.
"Saya sih belum pernah berjumpa semenjak bulan Ramadan, tapi Alhamdulillah saya dapat informasi bahwa kondisi baik."
"Sedang menjalani puasa bersama keluarga. Itu sudah area private dan saya tidak punya kompetensi menjelaskannya," tuturnya.
(*)