Find Us On Social Media :

'Sanksi Sosial Sudah Sangat Berat' Sempat Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Petik Pelajaran Berharga

By Annisa Dienfitri, Kamis, 21 April 2022 | 21:04 WIB

Nia Ramadhani

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie petik pelajaran berharga.

Pasalnya bukan hanya mendapat hukuman negara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga diganjar sanksi sosial.

Seperti diketahui, saat diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Juli 2021 lalu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendadak ramai dihujat netizen di media sosial.

Tak hanya memetik pelajaran, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga merasakan dampak narkoba sangat merugikan bagi mereka.

Hal itu dituturkan pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

"Jadi pelajaran yang sangat berharga buat mereka berdua dan memang seringkali disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba karena itu sangat merugikan diri sendiri," tutur Wa Ode.

"Apalagi kan kalau kita lihat sanksi sosial sebenernya sudah sangat berat sampai saat ini kan," tambahnya.

Lagipula, lanjut Wa Ode, kliennya merupakan korban, sehingga harus mendapatkan pertolongan, bukan malah dihukum penjara.

Baca Juga: Tipu Muslihatnya Dibuka sang Ayah Tiri, Farhat Abbas Bongkar Deretan Kejahatan yang Pernah Dilakukan Olivia Nathania

"Sebenernya mereka ini korban bukan pelaku kejahatan, beda sama pengedar, menghilangkan nyawa atau menyakiti orang lain, itu gak boleh loh ya."

"Tapi ketika dia menyakiti dirinya sendiri misalnya, apa kemudian dia harus dipenjara?," tutur Wa Ode.

Saat ini, pasangan yang menikah tahun 2010 itu sudah menyelesaikan proses rehabilitasi di Fan Campus Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

"Perlu saya sampaikan Alhamdulillah perkara ini udah selesai dan mereka divonisnya menjalani rehabilitasi sesuai kaidah Undang-Undang Narkotika."

"Ya (Nia dan Ardi) sudah pulang, sudah istirahat di suatu tempat."

"Putusannya 8 bulan dan 8 bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret. Jadi udh lewat ya," jelas Wa Ode.

Nia dan Ardi pun dalam kondisi sehat dan dan tengah menjalankan ibadah puasa bersama keluarga.

"Saya sih belum pernah berjumpa semenjak bulan Ramadan, tapi Alhamdulillah saya dapat informasi bahwa kondisi baik."

"Sedang menjalani puasa bersama keluarga. Itu sudah area private dan saya tidak punya kompetensi menjelaskannya," tuturnya.

Baca Juga: Anaknya Divonis Hukuman 3 Tahun Penjara Terkait Kasus CPNS Bodong, Ini Hal yang Paling Dirindukan Nia Daniaty dari Olivia Nathania: Dia Orangnya Suka...

 

(*)