Namun, saat itu ia tak menggubrisnya karena sedang mengantarkan penumpang dari Sampangan ke Universitas Diponegoro.
Setelah menyelesaikan orderan, ia akhirnya mengangkat telepon tersebut yang kembali menghubungi dirinya.
Penelepon mengaku dari sebuah bank terkemuka milik pemerintah.
Korban pun dijanjikan berbagai hadiah, mulai dari televisi, ponsel, hingga sepeda motor.
Dengan alasan melihat poin hadiah yang dimiliki korban di bank tersebut, korban diminta untuk mengkonfirmasi lewat link yang sudah dikirimkan pelaku.
Korban yang mengaku saat itu pikirannya sedang kosong tiba-tiba saja menurut untuk meng-klik link yang dikirimkan pelaku.
Ia bahkan menuruti semua yang dikatakan pelaku, termasuk memberikan kode OTP yang seharusnya tak diberikan pada siapa pun.
Hasilnya, uang sejumlah Rp 31 juta di rekening BRI miliknya ludes.
Namun, pelaku masih belum puas.
Pelaku kembali memperdaya korban dengan alasan kode OTP sebelumnya tidak bisa sehingga mereka meminta korban untuk mengirimkan kode OTP dari rekening BCA.
Korban pun harus kembali kehilangan uangnya sejumlah Rp 34 juta di rekening BCA.
Jadi, kerugian total atas peristiwa penipuan yang dialaminya adalah Rp 65 juta rupiah.
Padahal, menurutnya uang itu merupakan hasil menabung selama tujuh tahun.
Di dalamnya juga termasuk uang kredit KUR BRI sejumlah Rp 30 juta yang sama sekali belum digunakannya.
(*)