Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia
Grid.ID - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan resmi dinyatakan bebas setelah menjalani masa rehabilitasi selama delapan bulan.
Dilansir dari Tribun Style, Jumat (22/4/2022), masa rehab mereka resmi berakhir pada 29 Maret 2022.
Sebelumnya, mereka telah menjalani masa rehabilitasi sejak 11 Juli 2021 di fasilitas Fan Campus, Cisarua, Bogor.
Dikutip dari kanal YouTube Populer Seleb pada Jumat (22/4/2022), Waode Nur Zainab selaku kuasa hukum Nia dan Ardie menyatakan bahwa saat ini keduanya sudah pulang.
"Ya sudah pulang, istirahat di suatu tempat," tutur Zainab.
Meski demikian, baik Nia maupun Ardie rupanya masih harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun.
Hal ini cukup mengejutkan banyak pihak karena selama ini ada beberapa artis yang menggunakan narkoba hanya direhabilitasi tanpa vonis penjara.
Dinukil dari Kompas.com, Jumat (22/4/2022), putusan ini dijatuhkan majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/1/2022).
Alasannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak tergolong pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.