Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dengan Otto Hasibuan selaku ketua Peradi tak kunjung usai, keduanya kerap kali saling menyinggung.
Bahkan baru-baru ini, Hotman Paris sempat mempertanyakan status kepemimpinan Otto Hasibuan.
Akhirnya, perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) buka suara atas sengkarut masalah akibat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tidak sah.
Ini merupakan buntut dari hengkangnya Hotman Paris dari organisasi profesi itu.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pusat Suhendra Asido Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan penggugat bernama Alamsyah yang merupakan salah satu anggota aktif Peradi di wilayah Deli Serdang. Sehingga, gugatan itu seharusnya sudah batal.
"Nah, jadi mas Alam ini sudah membuat suatu pernyataan yang memang mengakui Munas dan mengakui kepemimpinan Prof Otto Hasibuan serta kepengurusannya," kata Asido di kantor DPN Peradi, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Alamsyah sebagai penggugat pun telah menyetujui hal tersebut sebagai suatu perbaikan dan mencabut gugatan yang dilakukan.
Dan memastikan objek gugatan yang dilakukan tak berkaitan dengan keabsahan Otto Hasibuan sebagai pemimpin Peradi.
"Kami terangkan supaya tidak ada keragu-raguan, apalagi kami mendengar ada peristiwa-peristiwa yang sampai membuat tidak nyaman gitu ya advokat Peradi khususnya," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Alamsyah mengakui bahwa dirinya sudah menempuh jalur damai dengan DPN Peradi. Sehingga, ia pun tak menyangka jika MA memberikan putusan menolak kasasi Peradi.