Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kondisi terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah tuntas menjalani rehabilitasi diungkap sang pengacara, Wa Ode Nur Zainab.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai menjalani masa rehabilitasi narkoba di Fan Campus, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Karenanya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dinyatakan bebas dari kewajiban menjalani rehabilitasi.
"Iya, sudah selesai (rehabilitasi). Karena putusannya 8 bulan," kata Wa Ode ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
"8 bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret. Jadi udah lewat ya," jelasnya.
Saat ini, Wa Ode menyebut kliennya dalam kondisi sehat dan tengah menjalankan ibadah puasa bersama keluarga.
"Saya sih belum pernah berjumpa semenjak bulan Ramadan, tapi Alhamdulillah saya dapat informasi bahwa kondisi baik."
"Sedang menjalani puasa bersama keluarga. Itu sudah area private dan saya tidak punya kompetensi menjelaskannya," tuturnya.
Selama menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Nia dan Ardi disebut Wa Ode selalu antusias mengikuti berbagai kegiatan.
Antusiasme Nia dan Ardi tak lain agar lekas sehat secara fisik dan mental.
"Sebagaimana teman-teman sudah update juga, ada kegiatan keagamaan, olahraga, beliau ini sangat antusias saat menjalani program fan campus."
"Karena tujuannya untuk kembali sehat, fisik, rohani dan bisa kembali ke masyarakat."
"Semangatnya untuk sembuh luar biasa. Alhamdulillah kondisi sangat baik," jelasnya.
Wa Ode pun menegaskan bahwa sekarang kliennya sudah benar-benar pulih dan terbebas dari pengaruh narkoba.
"Ketika berkomunikasi, ngobrol, normal banget, Alhamdulillah tidak terlihat orang dalam pengaruh narkotika dan itu jauh sebelumnya di bulan November-Desember sudah betul-betul sembuh," terangnya.
Seperti diketahui, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pada Rabu (7/7/2021) lalu.
Pasangan ini ditangkap bersama sopir pribadi, ZN, yang mengetahui bahwa Nia kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan."
"Ada tiga orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).
Polisi pun menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat penghisap sabu).
(*)