Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba, Nia Ramadhani siap kembali mengepakkan sayapnya di dunia hiburan Tanah Air.
Apalagi, kondisi kesehatan Nia Ramadhani dinilai sudah cukup baik, bahkan sejak masih berkutat dengan persidangan beberapa bulan lalu.
Kesiapan Nia Ramadhani untuk mewarnai dunia hiburan lagi usai tersandung kasus narkoba itu dikatakan pengacaranya, Wa Ode Nur Zainab.
"Alhamdulillah siap sekali (kembali ke dunia hiburan)," kata Wa Ode saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
"Dan memang kondisi beliau kan temen-temen lihat waktu di sidang juga kondisinya sudah sangat baik," jelasnya.
Melansir kompas.com, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung (MA), putusan tersebut dikeluarkan tanggal 29 Maret 2022 dengan No. 34/PID.SUS/2022/PT DKI.
Putusan banding itu menghapus putusan tingkat 1 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tanggal 11 Januari 2011 Nomor 770/Pid.Sus/PN Jkt Pst mengenai amar putusan pada angka 2.
Pada putusan banding itu, Nia dan Ardi tetap divonis bersalah karena telah menyalahgunakan narkoba.
Namun mereka terbebas dari hukuman 1 tahun penjara sebagaimana yang menjadi vonis majelis hakim di PN Jakarta Pusat.
Sebagai gantinya, Nia dan Ardi menjalani rehabilitas selama 8 bulan.