Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Yosi Mokalu atau yang dikenal sebagai Yosi Project Pop menyebut siap mengembalikan dana terkait kasus DNA Pro.
Begitu pun jika bukti yang dibutuhkan pihak kepolisian dari Yosi Project Pop adalah uang yang diterima dari hasil menjual jasanya ke DNA Pro.
"Ya tadi seperti yang tadi sudah saya sampaikan saya siap menyerahkan bukti yang dibutuhkan," kata Yosi Project Pop ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
"Mungkin itu kategori yang tadi teman-teman definisikan yang lain, apapun itu," katanya.
Menurut Yosi, dirinya memang berinisiatif untuk menyerahkan uang.
"Bukan diminta balikan, tapi diserahkan," katanya.
"Sebenarnya kami sama-sama menyepakati karena polisi pun bercerita siapa saja yang dirugikan," kata pria asal Manado itu.
Rekan Tika Panggabean itu menyebut bahwa mengembalikan dana yang diterima dari DNA Pro merupakan bentuk simpati terhadap korban.
"Ya saya mengerti sebagai warga negara yang baik kami harus mendukung bersimpati korban sampai ada yang jual rumah," kata pria berkacamata itu.
"Jadi ya bentuk itikad baik membantu penyidikan ini," lanjutnya.
Rencananya, Yosi Project Pop bakal menyerahkan uang yang diterima dari DNA Pro pekan depan.
"Dalam satu minggu ini," tutup Yosi Project Pop.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yosi Project Pop terpantau tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.05 WIB dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 18.50 WIB.
Dalam keterangannya, Yosi Project Pop menyebut bahwa dia dimintai jasa untuk membuat jingle DNA Pro.
(*)