"Kebetulan dia ke kafe itu dan ketemu dengan temannya, teman perempuannya. Inisial N ini, dia temannya Chika itu, pada saat Chika masuk ke kafe ketemu dia, langsung Chika mengarah ke dia," tambahnya.
Ketika Rico datang dan melihat Chika menangis, ia langsung mendatangi Nur Alamsyah dan memukulnya.
"Dengan posisi seperti itu, Rico datangi meja korban dan lakukan pemukulan," ujar Ridwan.
"Keterangan Chika bahwa pada saat itu Rico off control, dari keterangan dia, Rico saat itu mabuk," tambahnya.
Tak lama berselang, Rico Valentino mendatangi meja korban.
Saat itu Rico dalam kondisi mabuk dan langsung spontan memukul korban.
"Rico melihat itu dan mendatangi dan langsung secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban. Jadi si Rico itu tahunya dia menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor. Itu dari keterangan Chika," ungkapnya.
Setelah itu, Putra Siregar langsung menghampiri meja korban, sementara Chika dilindungi dengan berpindah ke tempat lain.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka, usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial MNA yang belakangan diketahui bernama M. Nur Alamsyah.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(*)