Find Us On Social Media :

Talent-nya Terseret Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino, Raffi Ahmad Ogah Tanggapi Keterlibatan Chandrika Chika

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 23 April 2022 | 12:09 WIB

Raffi Ahmad

Kendati begitu, hingga saat ini Raffi sendiri belum memberikan pernyataan soal kabar hukuman talent-nya tersebut.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka, usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial MNA yang belakangan diketahui bernama M Nur Alamsyah.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara.

(*)