Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Perseteruan antara Tri Suaka, Zinidin Zidan, dan Andika Mahesa kini justru bergulir panas.
Betapa tidak? Kini giliran pihak Andika yang melayangkan somasi lantaran tak terima lagu dan caranya bernyanyi dijadikan bahan ejekan.
Sebelumnya, dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Minggu (24/4/2022), Tri Suaka dan Zinidin Zidan diketahui menyanyikan lagu Kangen Band berjudul 'Penantian yang Tertunda'.
Kemudian, keduanya juga menyambung lagu tersebut dengan lagu lain.
Namun, ekspresi wajah keduanya saat menyanyikan lagu itu justru menuai kecaman publik.
Banyak yang menilai jika keduanya seakan mengejek cara Andika saat bernyanyi.
Meski sempat mengaku tak marah dengan tindakan keduanya, akhirnya pelantun lagu 'Yolanda' itu pun mengambil langkah tegas.
Ya, melansir kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT paa Minggu (24/4/2022), kuasa hukum Andika, yakni Mario Andreansyah dan Wayan Saka akhirnya mengungkap bahwa pihaknya melayangkan somasi pada Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
"Kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap Tri Suaka atas viralnya parodi-parodi yang sedang beredar saat ini," ujarnya.
Sedangkan, Wayan Saka mengatakan bahwa parodi itu seakan menghina kliennya.
"Terkait beredarnya video dari dua orang penyanyi, yakni saudara TS dan ZZ. Dalam video tersebut, saudara TS dan ZZ itu menyanyikan lagu milik klien kami," ujarnya.
"Mereka menyanyikan dengan tubuh yang melecehkan, mengolok-olok, sambil tertawa," lanjutnya.
Meski sempat mengaku tak masalah, Wayan mengungkap bahwa Andika merasa keberatan dengan sikap Tri Suaka dan Zidan.
"Jadi itu membuat seolah melecehkan klien kami. Atas hal tersebut, secara tegas kami sampaikan, klien kami sangat keberatan," terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa lagu itu diciptakan dengan susah payah oleh anggota band Kangen Band dulu.
Menurutnya, kedua penyanyi pendatang baru itu tak seharusnya melakukan hal tersebut.
"Lagu Kangen Band tersebut dibuat membutuhkan effort yang sangat tinggi," ujarnya.
"Membutuhkan waktu, biaya, pikiran, dan tenaga, namun dijadikan lelucon, olok-olok, dan dilecehkan oleh TS dan ZZ, sehingga klien kami sangat merasa dirugikan, baik materiil dan immateriil atas perbuatan dari TS dan ZZ," terangnya.
"Perbuatan TS dan ZZ sangat mengganggu dan mengusik ketenangan dari klien kami," lanjutnya.
Selain itu, pihak Andika juga menyinggung cara Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang melakukan cover lagu hingga terkenal.
"Maka dari itu, tolong hargai dan hormati karya-karya musik orang lain. Dari karya musik orang lain inilah anda bisa terkenal dan bisa dikenal di masyarakat," sambungnya.
Pihak kuasa hukum Andika pun melayangkan somasi dengan meminta Tri Suaka dan Zidan untuk meminta maaf dalam waktu 3 x 24 jam.
Tak hanya itu, pihak Andika juga meminta agar permintaan maaf itu dilakukan dalam waktu 3 hari berturut-turut.
"Kami ingatkan kepada TS dan ZZ, agar dalam waktu 3x24 jam untuk mengklarifikasi," tandas Wayan.
"Dan meminta maaf pada klien kami, secara terbuka untuk umum melalui media TV nasional, media cetak, dan online selama tiga hari berturut-turut," pungkasnya.
(*)