Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penyanyi Rossa akhirnya mengembalikan uang honornya dari DNA Pro ke Bareskrim Polri. Dia menyerahkan uang Rp 172 juta.
"Iya benar telah menyerahkan ke penyidik untuk disita,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi awak media, Sabtu (23/4/2022).
"Saudari R mendapatkan honor, yang diterima setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp 172 juta," sambungnya.
Sementara itu Gatot mengatakan pelantun lagu Terlalu Cinta itu bukan sebagai afiliator dengan robot trading ilegal namun murni sebagai pengisi acara.
"Iya benar (pengisi acara)," kata Gatot.
Diketahui Rossa menjadi pengisi acara DNA Pro dan dibayar Rp 172 juta sekali manggung.
Rossa pun telah dipanggil dan periksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sejumlah nama artis lainnya pun turut terseret dalam kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Beberapa di antaranya yang diperiksa sebagai saksi adalah Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Lesty Kejora.
Dalam perkara ini pihak kepolisian mengatakan kerugian korban mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka pada perkara ini.
Sebanyak 7 orang tersangka sudah ditahan, sementara 6 lainnya masih berstatus buron.
(*)