Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan pernyataan resmi terkait rencana pemanggilan dari Bareskrim Polri soal dugaan keterlibatan dalam kasus investasi bodong DNA Pro.
Yafet Rissy mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (25/4/2022) besok.
Selain itu DJ Una juga dipastikan akan kooperatif saat pemeriksaan.
"Besok pukul 13.00, tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri," ujar Yafet dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022).
Sebelumnya, DJ Una dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 21 April 2022 lalu.
Namun hari tersebut, DJ Una maupun tim kuasa hukum mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik.
"Kami sudah menunggu, tapi nggak ada panggilan," kata Yafet Rissy.
Nama DJ Una sendiri ikut terseret kasus robot trading DNA Pro.
DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro karena kabarnya, ia sempat mempromosikan robot trading itu di media sosialnya.
Namun, DJ Una menepis dugaan tersebut, sebab dirinya hanya menjadi korban dalam robot trading tersebut.
Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 700 juta.